Literatur

Sabtu, 07 Januari 2023



HADIS MAWDU '

Pengertian Hadis Maudu'

Al-Mawdu' adalah isim marfu'  dari "  وضع, يصع, وضعا, menurut bahasa berarti   seperti ألاء سقاط  (meletakkan atau menyimpan) ألاء فتراء واختلا ق (mengadakan atau membuat-buat)   dan       ألترك أي المتروك (ditinggalkan). Sedangkan pengertian hadis mawdu'  menurut istilah ahli hadis adalah:

ما نسب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم إختلاقا و كذبا مما لم يقله أويقره, وقال بعضهم هو المختلق المصنوع [1]  

" Hadis yang disandarkan kepada Rasulullah saw. secara dibuat-buat   dan dusta,   pada hal beliau tidak mengatakan, memperbuat   dan mengatakan.sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Hadis palsu adalah Hadis yang dibuat-buat".

هو المختلع المصنوع المنسوب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم زورا وبهتانا سـواء كـان ذلك عمدا أوخطأ [2]

Hadis yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepad Rasulullah saw. secara paksa dan dusta, baik sengaja maupun tidak.

Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa Hadis palsu itu sebetulnya   bukan Hadis yang bersumber dari Rasul atau dengan kata lain bukan Hadis Rasul, paling tidak sebagian, hanya saja disandarkan kepada Rasul.

Awal Kamunculan Hadis Mawdu'

Pembuktian adanya pemalsual riwayat hadis Nampak dari hasil kejelian para muhaddisin dalam meneliti dan melihat   riwayat yang banyak beredar di kalangan masyarakat   yang   menunjukkan adanya kesangsian   terhadap kebenaran   riwayat itu.

Namun, kemudian muncul persoalan   tentang batasan   masa awal permulaan   terjadinya pemalsuan hadis mawdu' dan munculnya hadis-hmulai terjadi sejak dis palsu pun diperselisihkan para ulama muhaddisin . Dalam hal ini ada tiga pendapat di kalangan muhaddisin .        

Pertama, mengatakan bahwa pemalsuan hadis dan munculnya riwayat hadis mawdu' mulai terjadi sejak zaman Rasul saw. Pendapat Kedua, menyatakan bahwa pemalsuan hadis baru terjadi pada tahun 40 H dan berkembang pada masa sesudahnya. Pendapat Ketiga, menyatakan bahwa pemalsuan hadis mulai terjadi pada akhir abad pertama Hijriah.

Pendapat Pertama  dianut oleh Ahmad Amin dan Hasyim Ma'ruf asy-Syi'i. karena pada konsekuensi logis atas sinyalemen hadis Nabi melihat. yang mengungkapkan ancaman keras terhadap setiap orang yang berbupaya melakukan pendustaan ​​terhadap diri Nabi, berupa berita atau pembuatan hadis. Yaitu;

... من كذب علي متعمدا فليتبؤ مقعده من النار [3]

Barangsiapa yang berdusta terhadapku secara sengaja, dia pasti akan menyediakan tempat kembalinya di neraka.

Menurut Ahmad Amin, pernyataan hadis di atas, memberikan peringatan keras kepada Nabi atas pendustaan ​​terhadap hadis-hadisnya, bahwa konsekuensi secara langsung bahwa pernah terjadi upaya pendustaan ​​terhadap Nabi pada masa hidupnya. [4]

Menurut Hasyim Ma'ruf asy-Syi'i, -dengan keyakinan kesyiahannya-, lebih tegas menyatakan bahkan menyakini bahwa peristiwa pendustaan ​​terhadap Rasulullah pernah terjadi dikalangan para sahabat Nabi, dan terjadi pada masa Nabi. Selanjutnya ia mengatakan bahwa tidak mungkin Rasulullah saw.mengeluarkan pernyataan yang bernada menenangkan, peringatan, bahkan ancaman terhadap adanya pendustaan ​​terhadap dirinya, kalau tidak didahului oleh adanya gerakan-gerakan yang telah dilakukan sebelumnya oleh masyarakat generasi sahabat, dengan membuat-buat riwwayat dusta tentang Nabi saw.yang belum pernah dikakukan oleh Nabi sendiri. Upaya yang dilakukan inilah yang menyebabkan Nabi mengeluarkan pernyataan hadis di atas  dalam bentuk tekanan, peringatan dan ancaman.

Pendapat Kedua, gambaran oleh Akram al-Umari dan Salah ad-Din al-Adlabi, ia mengatakan bahwa gerakan pemalsuan hadis   mulai terjadi sejak paruh kedua pemerintahan Usman bin Affan. Pada masa ini timbul situasi caos , timbul pertentangan dan perpecahan dikalangan umat Islam. ( al - fitnah ), sehingga sebagian masyarakat   terbagi-bagi dalam menghadapi Usman. Selain itu, timbul fitnah yang mambara untuk melawan Usman   dan muncul sifat cemburu   dan hilangnya sifat keikhlasan. Demikian  timbullah hadis pemalsuan.

Pendapat itu juga dikuatkan oleh   beberapa riwayat palsu   yang prnah beradar   dan berasal dari kalangan sahabat.   Diantara riwayat yang berasal dari kalangan sahabat   adalah riwayat   Ibnu Addis,   yang mengatasnamakan Rasul, bahwa ( ونعل عثمان اضر من عبيدة)    Sandal Usman lebih sesat dari   Ubaidah. Dengan riwayat ini, dapat diduga bahwa Ibnu Addis adalah orang pertama yang melakukan pemalsuan Hadis.

Pendapat Ketiga, hak oleh abu Syuhbah dan Abu Zahu. Pendapat ini didasarkan pada pendapat   dari masa terjadinya bpenyusupan musuh-musuh Islam   ketika umat Islam melamah   dan mulai terjadi masa al-fitnah   pada periode kepemimpinan   Usman. Masa kekacauan dan penyusupan ini   di manfaatkan oleh kaum   zindik dengan pemahaman   paham saling mengadu domba. Cara yang mereka   buat dengan cara membuat hadis   yang sesuai dengan paham    kelompok yang saling berlawanan. Situasi ini terjadi pada tahun 41 hijriah, pada masa akhir kepemimpinan Usman bin Affan. [5] Salah ad-Din al-Dlabi mengatakan bahwa pemalsuan Hadis berkenaan dengan    masalah kedunian telah terjadi pada masa Rasululllah. Alasannya   yang dia kemukakan adalah riwayat Hadis di Thahawi dan di Thabrani. Dalam kedua hadis tersebut dinyatakan pada masa Nabi ada seseorang yang telah membuat berita bohong mengatasnamakan Nabi. Orang itu mengaku telag diberi wewenang   Nabi untuk menyelesaikan suatu masalah pada suatu kelompok masyarakat   disekitar Madinah. Kemudian   orang itu melamar seorang gadis   dari masyarakat tersebut, tetapi lamaran itu di tolak. Masyarakat tersebut lalu mengirimkan utusan   kepada Nabi untuk mengkonfirmasikan   berita utusan yang dimaksud. Ternyata Nabi tidak pernah menyuruh orang yang mengatasnamakan beliau itu.Nabi lalu menyuruh shahabat untuk membunuh   orang yang berbohong sambil berpesan, apabila ternyata orang yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka jasad orang itu agar dibakar,dalam Hadis ini baik yang diriwayatkan oleh at-Thahawi atau at-Thabrani ternyata sanadnya lemah (dha'if) , karena keduia riwayat tersebut tidak dapat dijadikan dalil. [6]

Menuru jumhur menurut mutahaddisin bahwa pemalsuan Hadis terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. [7] mereka beralasan bahwa keadaan Hadis sejak zaman Nabi sehingga sebelum terjadi konflik antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sufyan masih terhindar dari pemalsuan-pemalsuan. Zaman Nabi jelas tidak mungkin terjadi pemalsuan

Hadis.Sedangkan pada Zaman khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khatab dan Usman bin Affan juga belum terjadi pemalsuan Hadis. Hal ini dapat dibuktikan seberapa   gigih, hati-hati dan waspada mereka terhadap Hadis.

     Berlainan dengan masa khalifah tersebut, pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib telah terjadi perpecahan politik antara golongan Ali dengan pendukng Mu'awiyah. Upaya islah melalui tahkim tidak mampu menyelesaikan pertentangan mereka, bahkan semakin bertambah ruwetnya masalah dengan keluarnya sebagian pengikut Ali (khawarij) dan membentuk kelompok tersndiri. Golongan yang terakhir ini   kemudian tidak hanya memusuhi Ali tetapi juga melawan Mu'awiyah. [8]

Masing-masing golongan, selain berusaha mengalahkan lawannya, juga berusaha mempengaruhi orang-orang yang tidak berada dalam perpecahan. Salah satu cara mereka menembak adalah dengan membuat Hadis palsu. [9] Dalam sejarah dikatakan bahwa yang pertama-tama membuat Hadis palsu adalah golongan Syi'ah. [10] 

Latar Belakang Munculnya Hadis Palsu.

Ahmad Amin mempunyai pendapat yang berbeda   tentang terjadinya hadis pemalsuan. terjadinya pemalsuan hadis di kerenakan oleh 1).   Karena pada masa awal hadis belum dibukukan dalam kitab tersendiri. 2). Hanya mencukupkan   dengan riwayat   yang hanya berdasarkan ingatan, dan 3). Karena sulitnya   menghimpun   segala yang telah dikatakan dan dilakukan oleh Rasul   selama 23 tahun – sejak Turun wahyu sampai beliau wafat. 

Berdasarkan data sejarah yang ada, pemalsuan Hadis tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, tetapi juga dilakukan oleh orang-orang non-Islam. Ada beberapa motif yang mendorong mereka membuat Hadis palsu, [11] antara lain adalah:

1.        Perlawanan Politik.

Perpecahan Islam yang diakibatkan oleh politik yang terjadi pada kekhalifahan Ali bin Abi Thalib sangat berpengaruh sekali terhadap kemunculan Hadis palsu. Masing-masing golongan berusaha mengalahkan lawan dan mempengaruhi orang-orang tertentu. Akibat dari perpecahan politik ini yang pertama-tama membuat hadis palsu adalah golongan Syi'ah. [12] Ibnu Mubarak mengatakan:

Hammad bin Salamah pernah meriwayatkan bahwa salah seorang dari tokoh Rafidlah berkata: Seandainya kami melihat dengan baik , segera kami selesaikan Hadis. Imam Syafi'i juga pernah berkata "saya tidak melihat pemuas hawa nafsu yang melebihi sekte Rafidlah dalam membuat Hadis palsu. [13] Contoh Hadis palsu yang dibuat oleh kaum Syi'ah antara lain: 

يا علي إن الله غفر لك و لذريتك ولوالديك ولأهلك ولشيعتك ولمحبي شيطك

Golongan Mu'awiyah juga membuat Hadis palsu, sebagai contoh sebagai berikut;

Apa yang Harus Dilakukan, Apa yang Diinginkan, dan Apa yang Harus Dilakukan [14]

Sedangkan golongan Khawarij   menurut data sejarah tidak pernah membuat Hadis palsu. [15]

 

2.        Usaha Kaum Zindik

Kaum Zindik termasuk golongan yang membenci Islam, baik Islam sebagai agama atau sebagai dasar pemerintahan. Mereka tidak mungkin melampiaskan kebencian melalui konfrontasi dan pemalsuan al Qur'an, maka cara yang paling tepat dan memungkinkan adalah melalui pemalsuan Hadis, dengan tujuan menghancurkan agama dari dalam. Abdul Karim Ibnu Auja'   yang dihukum mati oleh Muhammad bin Sulaiman bin Ali, ketika hukuman   akan dilaksakan ia mengatakan " demi Allah sya telah membuat Hadis palsu sebanyak 4.000 Hadis. [16] Hammad bin Zaid mengatakan " Hadis yang dibuat oleh kaun Zindiq ini berjumlah 12.000 Hadis. [17] Contoh Hadis yang dibuat oleh kaum zindiq antara lain :     

النظر الي الوجه الجميل صدقة [18]

3. Sikap Fanatik Buta terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, Negeri dan Pimpinan.

Mereka membuat Hadis palsu didorong   oleh sifat ego dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, kelompok Bangsa atau yang lainnya. Golongan as-Syu'ubiyah   yang fanatik terhadap bahasa persi mengatakan "Apabila Allah murka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab dan apabila senang, maka menurunkannya dengan bahasa Persi". Sebaliknya, orang Arab yang fanatik terhadap bahasanya mengatakan "Apabila Allah murka menurunkan wahyu dengan bahasa Persi, dan apabila senang menurunkannya dengan bahasa Arab". [19] Golongan yang fanatik kepada Mazhab Abu Hanifah pernah membuat Hadis palsu "Dikemudian hari akan ada umatku yang bernama Abu Hanifah bin Nukman ia ihmat bagi Umatku".   

Demikian pula gabungan yang fanatik pertarungan Imam Syafi'i membuat Hadis palsu seperti di kemudian hari akan ada seoramng umatku yang bernama Muhammad bin Idris. Ia akan lebih menumbulkan mudharat dari pada umatku dari pada Iblis.

4.        Mempengaruhi Kaum Awan dengan Kisah dan Nasehat .

Mereka melakukan pemalsuan Hadis ini untuk mendapatkan simpati dari para pendengar agar mereka terkagum-kagum   melihat kemampuannya. Hadis yang mereka katakan terlalu berlebihan-lebihan. Sebagai contoh dapat dilihat pada Hadis;

من قال لا اله الا الله من كل كلمة طائرا منقاره من ذهب وريشه   من مرجان

Bahkan di antara mereka ada yang menyembunyikan ayat;

z ` Ï B u r È @ ø © 9 $ # ô ¤ f y g t F s ù ¾ Ï m Î / \ ' s # Ï ù $ t R y 7 © 9 # Ó | ¤ ta _ b r & y 7 s W y è ö 7 t ƒ y 7 / u ' $ Y B $ s ) t B # Y Š q ß J ø t ¤ C  

dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.

Ayat ini mereka artikan, Nabi duduk bersanding dengan Allah di atas Arys-Nya. [20] Abu as-Sikhtiani pernah meriwayatkan akibat buruk terhadap Hadis yang dikemukakan oleh para penyebar kisah dengan ungkapan ; 

Apa yang harus dilakukan oleh orang - orang yang tidak percaya diri?

5.    Perselisihan dalam Fiqh dan Ilmu Kalam.

Munculnya Hadis-Hadis palsu dalam masalah fiqh dan ilmu kalam ini berasal dari para pengikut mazhab. Mereka berani melakukan pemalsuan Hadis karena didorong sifat fanatik dan inin menguatkan mazhabnya masing-masing. [22] Diantara Hadis-Hadis palsu tentang masalah ini adalah ;   

sebuah.    Siapa yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat, maka shalatnya tidak sah.

b.    Jibril menjadi imamku dalam shalat di Ka'bah ia (Jibril) membaca basmallah dengan nyaring.

c.    Siapa yang mengakatan "Alqur'an makhluk", niscaya ia telah kufur kepada Allah dan sebagainya.

6.    Membangkitkan Gairah Beribadah, tanpa Mengerti apa yang dilakukannya .

Banyak di antara para ulama yang membuat Hadis palsu dengan dan bahkan mengira usahanya itu merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah dan menjunjung tinggi agamanya. Mereka mengatakan "kami berdosa semata-mata untuk menjunjung tinggi nama Rasulullah dan bukan sebaliknya". Nuh bin Abi Maryam telah membuat Hadis   berkenaan dengan fadlilah   surat-surat tertentu dalam Alqur'an.

Ghulam al-Khalil (dikenal ahli zuhud) membuat Hadis tentang keutamaan wirid dengan maksud memperluas kalbu manusia.   Dalam kitab Tafsir al-Tsa'laby, Zamakhsyari dan Baidhawi terdapat banyak Hadis palsu. [23] Begitu juga dalam kitab Ihya Ulumuddin. [24]

7.    Penjilat Penguasa.

Ghilas bin Ibrahim merupakan tokoh yang banyak menulis dalah kitab Hadis sebagai pemalsu Hadis   tentang "Perlombaan". Matan asli sabda Rasulullah   berbunyi: لا سبق الا نصل أوخف kemudian Gilas menambah kata أوجناحpada akhir Hadis tersebut, dengan maksud agar diberi hadiah atau simpaik dari khalifah al-Mahdi. Setelah mendengar Hadis   tersebut, al Mahdi memberikan hadiah sepuluh ribu dirham, namun ketika Ghilas membalik hendak pergi, al Mahdi menegurnya sambil berkata "aku yakin itu sebenarnya merupakan dusta atas nama Rasulullah. Menyadari akan hal itu, saat itu juga khalifah memerintahkan untuk menyembelih merpatinya.

Dari beberapa motif membuat Hadis palsu di atas kira-kira dapat dijadikan satu , ada yang karena sengaja, Kedua, ada yang tidak sengaja merusak agama, Ketuiga, ada yang karena keyakinannya bahwa membuat Hadis palsu, diperbolehkan Keempat, ada yang karena tidak tahu bahwa dirinya membuat Hadis palsu. [25] Dapat juga dikatakan bahwa tujuan mereka membuat Hadis palsu ada yang negatif dan ada yang menganggap mempunyai nilai positif. Maka pun demikian tetap harus mengatakan apapun alasan mereka bahwa membuat Hadis palsu merupakan perbuatan tercela dan layak, karena hal ini sangat bertentangan dengan sabda Rasulullah saw.     

Kaedah-kaedah Untuk Mengatahui Hadis Palsu.

Sebagaimana para ulama meletakkan dasar-dasar untuk meneliti nama-nama yang shahih, hasan dan lemah. Mereka meletakkan kerangka dasar   dan ulama membagi dari segi sanad dan matan dengan ciri yang dapat diketahui, dengan menyebutkan orang yang memalsulkan dan sebab pemalsuannya.

Tanda-tanda kepalsuan pada Sanad.

sebuah.        Sipemalsu mengaku bahwa ia ada memalsukan Hadis ( iqrar ar-rawi ), seperti Abu Ismail bin Maryam, ia memalsukan Hadis tentang keutamaan surat-surat tertentu dari al Qur'an dan Abdul Karim bin Auja', ia memalsukan Hadis sebanyak 4000 Hadis, mengenai menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

b.        Perawi Pendusta dan dikenal kedustaannya( ma yanzil manzilah al-iqrar ),   pengungkapan atau keadaan diri rawi yang menunjukkan secara kuat   bahwa keadaan atau ungkapan itu mirip dengan pengakuan rawi   sebagai pembuat hadis. ulama telah menjaga pengetahuan orang yang berdusta dan mereka mengikuti apa yang mereka dustai. Hal ini dapat dilihat di kitab Tanzibus Syari'ah fi Ahadisil Mawdu'ah.

c.         Bahwa seorang perawi meriwayatkan dari seorang guru atau syahadah al-jarih wa al-muaddil (pembuktian yang versinya oleh seorang muhaddisin   ahli jarh wa ta'dil yang membuktikan bakwa rawi atau riwayat   tersebut adalah mawdu' . sedangkan ia tidak pernah bertemu dengannya atau dengan anaknya setelah wafat gurunya atau tidak ada komunikasi dengan gurunya. Seperti Ma'un bin Ahmad bin Harawy mendengar dari Hayyan bin Amar.

d.        Terkadang mengabil mamfaat kepalsuan dari keadaan perawi itu sendiri (dorongan kejiwaan) seperti yang dikeluarkan oleh Hakim dari Saif bin Umar al Tamimy. [26]

Tanda-tanda kepalsuan pada Matan.

sebuah.        ( ركاكة الألفاظ) lafaznya sulit diucapkan dan sulit dipahami, bagi orang yang mengetahui rahasia bahasa arab. Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Jikalau ditempat ini terjadi persyaratan yang jelas ,maka lafaz ini tidak berasal dari Nabi. Ad Daqiq al 'Id berkata banyak sekali Hadis, yang mereka hukumkan demikian   (palsu) dengan memperhatikan masalah-masalah tersebut di kembalikan kepada perawi.

b.        ( فساد المعنى) Makna Hadis yang rusak, bahwa sanya Hadis itu menyalahi:

1      Menyalahi akal sehat atau tidak mungkin untuk di ta'wilkan.

2      Menyalahi kaedah Aqidah maupun Akhlaq

3      Mengajak kepada hawa nafsu.

4      Menyalahi panca indra dan menyalahi apa yang disaksikan banyak orang.

5      Menyalahi kaedah-kaedah ilmu kedokteran.

6      Menyalahi dari kemuliaan dan kesucian Allah.

7      Menyalahi dari Kebenaran Sejarah dan Sunnatullah

8      Mencakup atas kerendahan atau terpelihara dari akal.

c.         Matan Hadis Menyalahi dari matan al Qur'an yang jelas dan tidak bisa dita'wilkan., menyalahi sunnah yang mutawatir, pertarungan dengan kaedah umum yang diambil dari al Qur'an dan sunnah dan bertentangan dengan Ijma' ulama.

d.        Matan Hadis Menyalahi fakta sejarah yang populer pada masa Nabi.

e.         Matan Hadis selaras dengan mazhab, perawi fanatik yang berlebihan   terhadap mazhabnya, seperti yang diriwayatkan oleh Habbat bin Juwain.

f.          Hadis membicarakan tentang fahala yang berlebihan   dari perbuatan baik yang kecil dan ancama yang besar terhadap   perbuatan dosa yang kecil.

Perawi-perawi yang tak henti-hentinya menceritakan kisah mereka dan yang tidak bisa diambil dari mereka. [27]

Perawi-perawi yang menghentikan riwayat mereka.

sebuah.        Diperselisihkan kecacatan dan keadilannya.

b.        Orang yang banyak salahnya dan menyalahi dari imam yang tsiqah

c.         Orang yang banyak lupanya

d.        Orang yang bercampur baur hafalannya di hari orang tuanya.

e.         Orang yang jelek hafalannya.

f.          Orang yang mengambil dari ulama yang siqah, dha'if dan tidak teliti.

Hadis yang tidak bisa diambil dari mereka.

sebuah.        Berdusta terhadap rasul saw., enggan ulama walaupun berdusta hanya sekali.

b.        Melakukan bi'ah dan mengikuti hawa nafsu, larangan ulama tidak diterima Hadisnya. Apabila bid'ah yang membawa kekafiran, demikian juga menghalalkan dusta walaupun bukan bid'ah yang membawa kekafiran, apabila tidak menghalalkan dusta maka berbeda pendapat.

c.         Kafir Zindiq, orang yang fasik, orang yang kehilangan akal yang tidak faham apa yang dikatakannya. [28]  

 Dengan berbagai kaedah dan ilmu Hadis, disamping telah dibukukannya Hadis, mengakibatkan ruang gerak para pembuat Hadis palsu menjadi sangat sempit. Selain itu Hadis-Hadis yang berkembang dimasyarakat   dan termaktub dalam kitab-kitab dapat   di teliti dan diketahui kualitasnya. Dengan menggunakan berbagai kaedah   dan ilmu hadis itu.ulama telah menghimpun   berbagai hadis palsu dalam kitab-kitab khusus.

Seperti al-Mudhu' al-Kubra , karangan Abu al-Fari Abdur Rahman bin al-Jauzi 9508-597 H) dalam empat jilid, al Ba'is 'ala al-Khallas min Hawadis al-Qisas , oleh al Hafiz Zain ad Din Abdul Ramim al-Iraqy (725-806 H), Tanzih as-Syafi'iyah al-marfu'ah min al-Ahbar as-Syam'iyati al- Mawdu' at , oleh Abu Hasan Ali bin Muhammad al-Kanany (W. 963 H), al-Qawa'id al-Majmu'ahfi al-Hadis al- Mawdu'aat , oleh Qadi Abu Abdullah Muhammad bi Ali as-Syanhani 91173-1255 H) .

                      



[1] Lihat Mustafa as Siba'i,As-Sunnah..., h. 77 Subhi as-Shalih,Ulum al-Hadis., h. 263.Muhammad Ajjaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla..., h. 192 danUshul al-Hadis,. h..415 Mahmud at-Tahhan,Taisir.   h. 88

[2] Mahmud Abu Rayyah,Adwa' ala as-Sunnah  al-Muhammadiyah,cet.III, (Dar al-Ma'arif, Mekkah,tt.), h. 119

[3] Muslim,Sahih Muslim,(Beirut: Dar al-Fikr, 1992), jil. IH  7, al-Bukhari,Sahih Bukhari,(Beirut:  Dar al-Fikr, tth.), jus I, h. 31 

[4] Lihat Ahmad Amin,Fajr Islam,(Kairo: Maktabah an-Nahdah al-Misriyah, , Juz.II, h. 210-211

[5] Abu Zahu, al-Hadis wa Muhaddisun,(Kairo: Dar al-Fikr al-'Arabi, 1378 H), h. 480

[6] Syuhudi Ismail,Kaedah Keshahihan Sanad Hadis, telaah kritis dan Tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 92-93.

[7] Muhammad Ajjaj al-KhatibUsul al-Hadis,h.416-417 dan Subhi as-Shalih, Ulum al-Hadis,h.266-7

[8] Harun Nasution,Islam mengulas dari berbagai aspeknya.,jil.I, (Pres UI), h.92-100 dan jil.II, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), h. 31

[9] Muhammad Ajjaj al-Khatib,As-Sunnah Qabla..., h. 418-420, Mustafa  al-Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, (Mesir: Muhammad Ali Ahabih wa Auladuh, 1959), h.18-36 dan 73-74

[10] Muhammad Ajjaj al-Khatib,Usul al-Hadis,h.218, dan,As-Sunnah Qabla...,h. 195. 

[11] Mahmud Abu Rayyah,Adwa' ala as-Sunnah,h. 119-126, lihat Ahmad Amin,Fajr Islam, cet.II, (Kairo: Maktabah an-Nahdlah al-Misriyah, 1975), h.212-215,  Mustafa As Siba'i,As-Sunnah...,h. 79-88, Mahmud Thahan,Taisir,.h. 89-91. Muhammad  Ajjaj al-Khatib,Usul al-Hadis, h. 417-427, as-Sunnah Qabla..,h. 194-218

[12] Ibid., h. 195

[13] Ibid., h.197

[14] Mustafa as-Siba'i,As-Sunnah...,h. 81

[15] Muhammad  Ajjaj al-Khatib,as-Sunnah Qabla...,h.241

[16] Ibid.,h. 207-208

[17] Ibid.,dan Mahmud Tahhan, Taisir...,h. 70

[18] Mustafa as-Siba'i,as-Sunnah...,h. 84

[19] Ibid., h. 85

[20] Ibid., Ahmad Muhammad Syakir,Op.Cit. ,h. 70 dan Muhammad Ajjaj al-Khatib, Usul al-Hadis., h. 424

[21] M.ustafa as-Siba'i,as-Sunnah..., h. 85-86  dan M. Ajjaj al Khatib,As-Sunnah Qabla... ,h.213

[22] Ibid.,h. 215

[23] Ahmad Mahmud Syakir,Op.Cit.,h. 72

[24] Mahmud Abu Ruyyah,Adwa' ala as-Sunnah,h. 123

[25] Jalal ad-Dih Abdur Rahman bin Abi Bakar, Al-Laili al-Mausu'ah fi al-Hadis al-Maudu'ah, (Mesir: al-Maktabah al-Ialamiyah, ,tt.), Juz II, h . 276-277

[26] Mustafa as--Siba'i,as-Sunnah..., h. 97-98

[27] Ibid., h. 98-100

[28] Ibid.,h.92-94

0 Comment